Jumat, 12 Oktober 2012

Gerakan Pramuka Sebagai salah satu wadah pembentukan pendidikan karakter dan penangkal kenakalan remaja

Pramuka? pasti yang mendengar langsung terbayang orang yang berbaju coklat,merah putih dileher dengan kegiatan tepuk tangan dan nyanyi-nyanyi. Sulit rasanya menghapus paradigma seperti ini sekarang. Bahkan ada yang menganggap pramuka adalah kegiatan jadul/kuno. Di zaman yang perkembangan IPTEKnya sangat pesat, tidak mudah rasanya untuk meyakinkan kegunaan materi morse atau semaphore misalnya,tinggal sms/telepon saja alasannya. Padahal tidak semua disiplin ilmu dapat dicerna/aplikasikan secara langsung kegunaannaya, termasuk beberapa materi pramuka tetapi sebenarnya banyak juga materi pramuka yang pengaplikasinya dapat dirasakan langsung oleh anggota yang mau belajar. Memang sulit mengembalikan peran pramuka seperti tahun 90-an dulu, dimana pramuka merupakan salah satu program/gerakan kepanduan yang populer yang digemari oleh kalangan pelajar dan masyarakat umum, perannya terlihat secara nyata, keberadanaanya sangat vital. Pramuka sekarang lebih banyak diartikan sebatas seragam, keharusan yang dilaksanakan setiap hari jumat/sabtu(Gumilar,2010), apakah kita sebagai aktivis/orang yang bergelut di gerakan pramuka mampu mengembalikan peran dan keberadaan pramuka seperti dulu? Pada upacara HUT pramuka ke-48 14 Agustus 2006 presiden SBY mengajakan seluruh elemen yang berkaitan langsung/tidak langsung untuk merevitalisasi pramuka dengan berbagai langkah yaitu dengan Perkuat gerakan pramuka sebagai wadah pembentukan karakter bangsa, Raih keberhasilan melalui kerja keras secara cerdas dan ikhlas, Ajak kaum muda meningkatkan semangat bela Negara, Mantapkan tekad kaum muda sebagai patriot pembangunan, Utamakan kepentingan bangsa dan Negara diatas segalanya, Kokohkan pesatuan dan kesatuan negara Republik Indonesia, Amalkan satya dan darma pramuka yang disingkat PRAMUKA. Hal ini disambut baik oleh Kwarnas dengan salah satunya mengupayakan gerakan pramuka agar berbadan hukum. Salah satu momen langkah maju yang dinantikan oleh kalangan aktivis pramuka Indonesia pada tanggal 26 oktober 2010 dimana RUU disetujui menjadi UU gerakan pramuka yang disahkan oleh sidang paripurna DPR RI, pada akhirnya gerakan pramuka sekarang sudah berpayungkan hukum seperti yang diharapkan, sehingga semangat geliat kaum muda untuk membangun karakter bangsa melalui gerakan pramuka bisa lebih terarah dan mempunyai pedoman dalam pelaksanaannya yang sah secara hukum. Tujuan yang sangat luhur yang tercantum dalam salah satu pasal yaitu pasal 4 UU nomor 12 tahun 2010 yaitu “gerakan pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman,bertaqwa,berakhlaq mulia,berjiwa patriot,taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa,dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara kesataun Republik Indonesia, mengamalkan pancasila serta melestariakn lingkungan hidup”. secara tersirat karakater-kareakter yang baik sangat diharapkan dari tujuan tersebut. Dalam prakteknya pun banyak kegiatan-kegiatan yang berorientasikan pendidikan-pendidikan karakter yang dilakukan oleh Pembina/instruktur dilapangan, namun ada juga beberapa oknum yang melakukan beberapa hal salah satunya sebagai ajang senioritas dimana terjadi kekerasan atau bullying, hal inilah yang membuat citra pramuka kurang diterima peserta didik ataupun dalam masyarakat umum sekarang, penyimpangan tersebut perlu kita kaji bersama agar kejadian-kejadian yang tidak sejalan dengan tujuan bisa diminimalisir. Padahal pramuka adalah gerakan kepanduan yang mayoritas dilakukan di alam terbuka yang menyenangkan, sukarela, individu/berkelompok, sistem pembelajaran yang sistematis dan kontinu yang disesuaikan dengan perkembangan sehingga yang diharapkan timbul karakter sesuai peran dan tanggungjawab masing-masing, ketika terjun di masyarakat dapat megaplikasi apa yang didapat dengan baik. Pendidikan karakter yang dicanangkan oleh pemerintah akhir-akhir ini merupakan hal yang bertujuan agar kenakalan-kenakalan remaja dapat berkurang, padahal dalam pramuka pendidikan karakter sudah diterapkan sejak dulu ketika remaja dilarang justru akan semakin memberontak akhirnya terjadi penyimpangan sehingga perlu penanganan/wadah dalam menyalurkan segala aktifitas remaja,remaja pada umumnya ingin mencari jati diri dengan melakukan hal-hal yang belum diketahui sebelumnya terkadang sampai melakukan hal-hal yang melanggar norma-norma yang berlaku kalau tidak diarahkan dengan baik,hal inilah yang perlu dicegah, salah satu pencegahannya dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang positif Diantara kegiatan yang positif yaitu melalui pramuka, sesuai dengan tujuan diatas agar membentuk kader-kader bangsa yang bertaqwa,cinta tanah air,dan bermanfaat bagi orang lain/masyarakat yang sesuai dengan dasa dahrma pramuka yaitu taqwa kepada Tuhan yang maha esa,cinta alam dan kasih sayang sessama manusia, patriot yang sopan dan ksatria, patuh dan suka bermusyawarah, rela menolong dan tabah, rajin terampil dan genbira, hemat cermat yang bersahaja, disiplin berani dan setia, bertanggungjawab dan dapat dipercaya, dan suci dalam pikiran perkataan dan perbuatan. Salah satu penyebab kenakalan remaja yang mayoritas pelajar yaitu kegiatan ekstakurikuler pramuka yang sudah mulai dilupakan oleh pihak sekolah, padahal pengaruh pramuka sangat signifikan guna membentuk karakter, pramuka mengajarkan kompetisi secara sportif dengan kekerja keras namun tetap menjunjung tinggi kebersamaan dan siap menerima kekalahan dalam kompetisi. Semoga melalui gerakan pramuka kenakalan remaja dapat berkurang bahkan terhapuskan serta membentuk kader-kader yang berkarakter sesuai dengan yang diharapkan serta dapat mengembalikan peran nyata gerakan pramuka untuk bangsa dan agama. Salam Pramuka Satyaku,Ku Darmakan Darmaku,Ku Baktikan Ikhlas Bakti Bina Bangsa,Berbudi Bawa Laksana